Rasulullah saw bersabda : “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak menentang suaminya walaupun dalam hatinya dan tidak membelanjakan hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R. Ahmad)
Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama maupun urusan dunianya, yaitu menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yg ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim).
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”
NAMUN HAI PARA SUAMI, Berbuat baiklah kepada istri, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Maka sikapilah para wanita dengan baik.” (HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
Rasulullah memberikan tuntunan dalam memahami wanita, yakni :
“Nasihatilah perempuan dengan cara yang baik! Perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, sementara yang paling bengkok itu bagian teratasnya. Jika engkau bersikeras meluruskannya, ia akan patah. Tetapi jika engkau membiarkannya, ia akan bengkok selamanya. Maka nasihatilah perempuan dengan cara yang baik!” (HR Bukhari, Muslim, Ibnu Abi Syaibah, dan Baihaqi)
Menasehati istri dengan cara baik akan membuatnya merasa dihargai dibandingkan membentak, memaksa, atau menuntutnya. Oleh karena itu, perlakukan istrimu dengan penuh kelembutan, pahamilah maksudnya, dan bersabarlah ketika mendapati kekurangannya
Kalaupun wanita disebut kurang akal, artinya kalau jadi saksi, satu laki laki sebanding dg dua wanita. Juga wanita dikatakan kurang agama, karena wanita ada masa haid dan masa nifas, shg kurang dlm puasanya dan sholatnya, tapi ini sudah ketentuan Allah.
Semoga semua suami istri tau hak dan kewajibannya, sehinga dapat berbahagia fiddunya wal akhirah dan kekal dalam surganya Allah, aamiin ... yra ...
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar