Perbedaan Antar Mazhab
Mazhab dalam Islam adalah aliran pemikiran atau metode dalam memahami ajaran agama, terutama dalam bidang hukum (fiqih) dan teologi. Ada beberapa perbedaan mencolok antara mazhab-mazhab tersebut, baik dalam fiqih maupun aqidah. Berikut perbedaannya secara umum:
1. Dalam Fiqih (Hukum Islam)
Mazhab fiqih utama dalam Islam adalah empat mazhab Sunni dan beberapa mazhab Syiah. Perbedaan utama sering terkait dengan metode pengambilan hukum.
Mazhab Sunni:
Hanafi:
Menekankan rasionalitas dan qiyas (analogi).
Fleksibel dalam menerima adat dan kebiasaan lokal selama tidak bertentangan dengan syariat.
Digunakan di wilayah Asia Tengah, Turki, dan sebagian Asia Selatan.
Maliki:
Berpegang pada praktik masyarakat Madinah pada masa Nabi (amal ahlu Madinah).
Lebih konservatif terhadap teks dan tradisi.
Banyak dianut di Afrika Utara dan beberapa negara Afrika Barat.
Syafi'i:
Menyeimbangkan teks (Al-Qur'an dan Hadis) dengan qiyas.
Sangat memperhatikan sanad dan validitas hadis.
Banyak dianut di Indonesia, Malaysia, Mesir, dan sebagian Yaman.
Hanbali:
Sangat ketat dalam mengikuti teks Al-Qur'an dan Hadis.
Minim menggunakan ijtihad atau logika jika tidak ada dalil jelas.
Dominan di Arab Saudi dan beberapa wilayah Teluk.
Mazhab Syiah (Ja'fari/Itsna Asyariyah):
Berbeda dalam sumber hukum, lebih banyak menggunakan hadis dari Ahlul Bait (keluarga Nabi).
Memiliki ijtihad sendiri dengan metode ijtihad mutlak yang berbeda dari Sunni.
2. Dalam Aqidah (Keyakinan)
Perbedaan aqidah terutama muncul antara kelompok Sunni dan Syiah, serta beberapa aliran teologi lainnya.
Sunni:
Terbagi dalam tiga aliran teologi utama:
Asy'ariyah: Menyeimbangkan antara akal dan teks.
Maturidiyah: Mirip dengan Asy'ariyah, tetapi lebih menekankan peran akal.
Salafiyah: Berpegang ketat pada teks tanpa banyak interpretasi akal.
Beda Mazhab Lanjutan
Perbedaan mencolok antara mazhab-mazhab dalam Islam terutama terletak pada pendekatan hukum, interpretasi teks, dan praktik keagamaan. Berikut adalah penjelasan umum mengenai perbedaan utama di antara mazhab-mazhab tersebut:
Mazhab dalam Islam Sunni
1. Hanafi
Ciri khas: Mengutamakan akal (ra’yu) dan qiyas (analogi) dalam mengambil hukum.
Wilayah pengaruh: Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh), Turki, dan sebagian Timur Tengah.
Contoh praktik: Lebih fleksibel dalam menentukan batalnya wudu karena sentuhan lawan jenis.
2. Maliki
Ciri khas: Menekankan amalan penduduk Madinah sebagai sumber hukum.
Wilayah pengaruh: Afrika Utara (Maroko, Aljazair, Tunisia) dan sebagian Afrika Barat.
Contoh praktik: Posisi tangan dalam salat sering dibiarkan di samping, bukan di dada.
3. Syafi'i
Ciri khas: Kombinasi antara teks (Al-Qur'an dan hadis) dan metode analogi, tetapi dengan lebih sedikit fleksibilitas dibanding Hanafi.
Wilayah pengaruh: Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Brunei).
Contoh praktik: Wajib membaca basmalah dalam salat.
4. Hanbali
Ciri khas: Paling ketat dalam mematuhi teks Al-Qur'an dan hadis, dengan sedikit mengandalkan akal atau konsensus.
Wilayah pengaruh: Arab Saudi dan sebagian Teluk.
Contoh praktik: Lebih ketat dalam hal syarat hijab dan interaksi antara laki-laki dan perempuan.
Mazhab dalam Islam Syiah
1. Ja'fari (Itsna Asy'ariyah)
Ciri khas: Mengutamakan Ahlul Bait (keluarga Nabi) sebagai sumber hukum utama selain Al-Qur'an dan hadis.
Wilayah pengaruh: Iran, Irak, dan sebagian besar Syiah di dunia.
Contoh praktik: Penggunaan batu turbah untuk sujud dalam salat.
2. Zaidiyah
Ciri khas: Lebih dekat dengan Sunni dalam hal fikih, tetapi tetap menekankan kepemimpinan Ahlul Bait.
Wilayah pengaruh: Yaman.
Contoh praktik: Tidak menggunakan batu turbah seperti Ja'fari.
3. Ismailiyah
Ciri khas: Menekankan aspek esoteris dan interpretasi batin dari teks agama.
Wilayah pengaruh: Asia Selatan dan Afrika Timur.
Contoh praktik: Interpretasi salat yang lebih simbolis.
Aspek Paling Mencolok
1. Pendekatan Hukum:
Sunni cenderung fokus pada teks dan metodologi hukum seperti qiyas dan ijma.
Syiah menekankan otoritas imam sebagai penafsir utama hukum Islam.
2. Kepemimpinan:
Sunni percaya pada pemilihan khalifah secara konsensus umat.
Syiah percaya bahwa imam harus berasal dari keturunan Ali dan memiliki otoritas spiritual ilahi.
3. Praktik Keagamaan:
Misalnya, Sunni biasanya salat lima kali sehari, sedangkan Syiah sering menggabungkan dua waktu salat sehingga menjadi tiga kali sehari.
Meski ada perbedaan, semua mazhab tetap mengacu pada rukun iman dan Islam yang sama. Perbedaan ini lebih banyak pada hal-hal cabang (furu’) daripada prinsip utama (ushul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar