Doa iftitah adalah satu sunnah dalam sholat yang dianjurkan untuk dibaca.
Tetapi meninggal kannya tidak membatalkan sholat.
Berikut adalah dalil-dalil terkait doa iftitah:
Dalil Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw bersabda:"Apabila salah seorang di antara kalian sholat, hendaklah ia memulai dengan memuji Tuhannya dan menyanjung-Nya, kemudian bershalawat kepada Nabi, baru setelah itu ia boleh berdoa sesuai keinginannya."(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad saw membaca doa iftitah sebagai berikut:"Allahumma ba‘id baini wa baina khatayaaya kama ba‘adta baina al-masyriqi wa al-maghribi. Allahumma naqqini min khatayaaya kama yunaqqa al-tsawbu al-abyad min al-danas. Allahumma ighsilni min khatayaaya bil-ma’i wa al-tsalji wa al-barad.(HR. Bukhari dan Muslim):"Ya Allah, jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana baju putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun.
"Hukum Doa Iftitah: Sunnah, artinya jika dikerjakan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan tidak membatalkan sholat.Tujuan Doa Iftitah:Untuk membuka sholat dengan pujian dan pengakuan atas keagungan Allah.Menyucikan diri sebelum membaca Al-Fatihah.
Keragaman Bacaan:
Ada beberapa versi doa iftitah yang diajarkan Rasulullah saw, dan semuanya sah untuk dibaca dalam sholat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar