Masuk Islam Secara Kaffah Secara Menyeluruh Dan Total
Surah Al-Ma'idah (5:3)
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa dalam keadaan lapar, tidak menginginkan berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Keputusan Allah untuk menjadikan Islam sebagai agama yang disempurnakan bagi umat manusia ini menegaskan pentingnya mengikuti semua ajaran Islam secara utuh.
Surah Al-Baqarah (2:208)
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan; sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
Ayat ini mengajarkan agar umat Islam masuk ke dalam Islam secara kaffah, yakni tanpa setengah-setengah, mengikuti semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Dalil Hadisnya
Hadis dari Abu Hurairah
"Barang siapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia menjadi Muslim, dan jika ia berbuat amal shaleh, maka ia akan masuk surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menggambarkan pentingnya keimanan yang utuh dan penerimaan terhadap syahadat sebagai salah satu bagian dari masuk Islam secara keseluruhan.
Hadis dari Anas bin Malik
"Kalian tidak beriman sampai kalian mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari apa pun selain keduanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa untuk menjadi seorang Muslim yang kaffah, cinta kepada Allah dan Rasul-Nya harus mendominasi kehidupan, lebih dari apa pun, termasuk kecintaan terhadap dunia.
Masuk Islam secara kaffah berarti tidak hanya menerima ajaran tertentu dalam Islam, tetapi menjadikannya sebagai pedoman hidup dalam setiap aspek kehidupan. Sebagai contoh, dalam ibadah, seseorang tidak hanya cukup dengan shalat atau puasa, tetapi juga harus melaksanakan zakat, haji, serta memenuhi hak-hak orang lain dalam muamalah (pergaulan) dengan adil.
Ajaran Islam yang meliputi semua aspek kehidupan ini menuntut setiap Muslim untuk mengikuti seluruh ajaran dengan komprehensif, sebagaimana diterangkan dalam Surah Al-Baqarah dan Al-Ma'idah.
Dalam konteks ini, masuk Islam secara kaffah juga berarti menanggalkan sistem atau hukum lain yang bertentangan dengan Islam dan menggan tinya dengan hukum Allah, yang meliputi hukum-hukum ibadah, ekonomi, sosial, dan politik.
Kesimpulannya, menjadi Muslim yang kaffah adalah menerima seluruh ajaran Islam, tidak hanya dalam aspek ibadah tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan akhlak, serta menjauhkan diri dari mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar