Dalam Islam, menjaga hubungan dengan saudara kandung, baik yang seayah dan seibu, hanya seayah, atau hanya seibu, adalah kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Memutuskan hubungan dengan saudara termasuk perbuatan yang dilarang dan berdampak buruk di dunia maupun akhirat.
Allah berfirman:
1. Perintah menyambung silaturahmi
"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."
(QS. An-Nisa: 1)
2. Larangan memutuskan hubungan kekeluargaan
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah, lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya."
(QS. Muhammad: 22-23)
Hadis Nabi tentang Silaturahmi
1. Keutamaan menyambung silaturahmi
Rasulullah saw bersabda:
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Ancaman bagi yang memutuskan silaturahmi
Rasulullah saw bersabda:
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dalil-dalil di atas, jelas bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan saudara kandung dalam keadaan apa pun. Jika terjadi perselisihan, dianjurkan untuk segera berdamai dan memperbaiki hubungan agar mendapat keberkahan dalam hidup.
Dalam Islam, menjaga hubungan dengan sepupu termasuk bagian dari silaturahmi, meskipun tingkatannya berbeda dengan hubungan saudara kandung. Sepupu masih tergolong keluarga dalam nasab, sehingga menyambung hubungan dengan mereka juga dianjurkan.
Dalil dari Al-Qur'an
Allah berfirman:
1. Perintah menjaga hubungan kekeluargaan
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri."
(QS. An-Nisa: 36)
Sepupu termasuk karib kerabat (ذِي الْقُرْبَى, dzil qurba) yang disebut dalam ayat ini, sehingga berbuat baik kepada mereka adalah bagian dari perintah Allah.
2. Larangan memutuskan hubungan kekeluargaan
"Dan orang-orang yang merusak perjanjian Allah setelah perjanjian itu diteguhkan, serta memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan, dan berbuat kerusakan di bumi, mereka itulah orang-orang yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat tinggal yang buruk (neraka)."
(QS. Ar-Ra’d: 25)
Ayat ini mengingatkan bahwa hubungan kekeluargaan harus tetap dijaga, termasuk dengan sepupu.
Hadis Nabi tentang Silaturahmi
Rasulullah saw bersabda:
"Silaturahmi bukanlah sekadar membalas kunjungan, tetapi silaturahmi adalah menyambung yang telah terputus."
(HR. Bukhari)
Sepupu sering kali jarang berinteraksi dibandingkan saudara kandung, sehingga menjaga hubungan dengan mereka lebih menantang. Hadis ini menekankan bahwa silaturahmi yang sesungguhnya adalah menghubungkan kembali yang sudah renggang.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil-dalil di atas, menjaga hubungan dengan sepupu termasuk dalam perintah menyambung silaturahmi dan berbuat baik kepada keluarga. Islam melarang memutus hubungan dengan mereka, terutama jika masih ada ikatan kasih sayang dan kebersamaan dalam keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar