Laqadja akum rasulum


web stats

Minggu, 15 Februari 2026

BOLEHKAH GURU MASA BODOH? (Tegas Tanpa Kekerasan)

BOLEHKAH GURU MASA BODOH?
(Tegas Tanpa Kekerasan)

Seorang murid ada yang bersikap kasar. Itu fakta lapangan. Usia mereka belum matang, emosi masih liar, lingkungan sering tak ramah.

Namun guru tidak pernah dibenarkan untuk masa bodoh.
Islam tidak mengajarkan kemarahan yang membabi buta, tapi juga tidak mengajarkan pembiaran.

Ketika murid berlaku kasar, cara yang benar tetap harus dicari. Bukan dengan tamparan, bukan dengan teriakan, melainkan dengan langkah yang beradab, terukur, dan bertanggung jawab.

Allah berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Ayat ini adalah pedoman emas guru. Hikmah berarti bijak memilih cara. Pelajaran yang baik berarti mendidik, bukan melampiaskan emosi.

Jika murid berlaku kasar, maka jalan yang lurus bisa ditempuh:
Pertama, menegur dengan lisan yang tenang dan jelas, tidak merendahkan, tidak mempermalukan di depan umum. Tegas pada perilaku, lembut pada pribadi.

Kedua, melibatkan orang tua secara resmi dan terbuka.

Memanggil orang tua bukan untuk mengancam, tapi untuk menyatukan visi pendidikan.

Di sinilah perjanjian tertulis bersama orang tua menjadi solusi yang sah, mendidik, dan beradab.

Bukan surat intimidasi, melainkan komitmen bersama:
bahwa sekolah dan orang tua sepakat membina akhlak,
bahwa ada batas yang jelas antara mendidik dan membiarkan, bahwa anak harus dilindungi, sekaligus diarahkan.

Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu, melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, melainkan akan memperburuknya.” (HR. Muslim)

Namun perlu diingat, lembut bukan berarti lemah.
Kelembutan tanpa ketegasan akan melahirkan generasi yang kehilangan adab.

Allah juga memperingatkan:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)

Mendidik anak— termasuk murid— adalah bagian dari menyelamatkan mereka.
Dan menyelamatkan tidak selalu berarti memanjakan.

Maka jawabannya tegas:
Guru tidak boleh masa bodoh.
Tetapi guru juga tidak boleh melanggar batas kemanusiaan.

Ketika murid kasar, carilah cara yang benar.
Libatkan orang tua.
Dokumentasikan pembinaan.
Jaga marwah guru dan hak anak sekaligus.

Karena pendidikan bukan soal siapa yang paling berkuasa,
melainkan siapa yang paling bertanggung jawab.

Dan kelak, bukan undang-undang yang akan kita hadapi,
melainkan pertanyaan Allah:
“Apa yang kau lakukan saat kebenaran diuji di hadapanmu?”

Semoga Allah menguatkan para guru untuk tetap berani,
tetap lembut, dan tetap lurus di jalan amanah.
Aamiin ya rabbal aalamin. 

Tidak ada komentar: