Hati-hati…
Sama-sama uang banyak, belum tentu sama di sisi Allah.
Ada orang punya Rp500 juta dari kebun, sawit, panen, hasil keringat halal. Kalau sudah cukup nisab dan haul (nisab = cukup jumlahnya, haul = cukup waktunya) : wajib dizakati.
Karena zakat itu menyucikan harta yang halal, membersihkan jiwa, dan membuka pintu berkah.
Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
Tapi ada juga uang besar dari:
sogok proyek, fee gelap,
mark up, permainan jabatan.
Jangan salah: uang haram tidak jadi suci hanya karena keluar 2,5%.
Harta haram: bukan dizakati, tapi ditinggalkan dan dibersihkan dari kezalimannya.
Rasulullah SAW bersabda: “Allah itu baik, dan tidak menerima kecuali yang baik.”
Jadi: hasil kebun halal: keluarkan zakat, insyaAllah berkah.
Hasil sogok haram: taubat, hentikan, jangan dibanggakan.
Karena yang membuat hidup tenang, bukan tebalnya rekening… tapi bersihnya rezeki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar