Hijab adalah Kewajiban Bagi Wanita Baligh dan Beriman
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Berikut ayat, hadis, terjemahannya, serta kupasannya:
Dalil dari Al-Qur'an
1. Surah An-Nur (24:31)
Ayat (latin):
Wa qul lilmu'mināti yaghḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furūjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara minhā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyūbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ūlatihinna aw ābā'ihinna aw ābā'i bu'ūlatihinna...
Terjemah:
"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."
2. Surah Al-Ahzab (33:59)
Ayat (latin):
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li-azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinna...
Terjemah:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal dan tidak diganggu."
Dalil dari Hadis
1. Hadis Riwayat Abu Dawud (4104):
Hadis (latin):
"Yā Asmā, inna al-marah idzā balaghat al-ḥayḍ lā yaṣluḥu an yurā minhā illā hādzā wa hādzā," wa asyāra ilā wajhihi wa kaffayhi.
Terjemah:
"Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita apabila telah mencapai usia baligh, tidak pantas terlihat darinya kecuali ini dan ini (seraya Rasulullah menunjuk wajah dan telapak tangan)."
2. Hadis Riwayat Al-Bukhari:
"Al-mar`ah 'aurah, fa idzā kharajat istasyrafa asy-syayṭān."
Terjemah:
"Perempuan itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah, setan akan mengikutinya."
Kupasan
1. Kewajiban Hijab dalam Islam:
Hijab atau menutup aurat diwajibkan untuk menjaga kehormatan dan kesucian wanita. Ayat-ayat dan hadis di atas menegaskan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Manfaat Hijab:
Hijab bukan hanya simbol keimanan, tetapi juga pelindung dari gangguan dan fitnah. Dalam Surah Al-Ahzab disebutkan bahwa jilbab memudahkan wanita dikenal sebagai wanita terhormat sehingga terhindar dari gangguan.
3. Makna Zinat (perhiasan):
Dalam tafsir, zinat adalah segala sesuatu yang dapat menarik perhatian, seperti perhiasan, pakaian, atau bagian tubuh. Islam memerintahkan wanita untuk menutup bagian yang dapat memancing pandangan buruk.
4. Penerapan dalam Kehidupan:
Wanita Muslimah yang sudah baligh dan beriman hendaknya memakai pakaian yang longgar, tidak transparan, dan menutup aurat sesuai syariat. Hijab adalah tanda ketaatan kepada Allah dan bentuk penghormatan terhadap diri sendiri.
Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk memperdalam pemahaman tentang hijab sebagai kewajiban dalam Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar