Dalam bahasa Indonesia, kata muhrim dan mahram sering digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki makna yang berbeda secara terminologi:
1. Muhrim:
Kata ini berasal dari bahasa Arab "muḥrim" (محرم), yang berarti "orang yang sedang berihram" dalam konteks pelaksanaan ibadah haji atau umrah.
Jadi, muhrim merujuk pada seseorang yang sedang berada dalam kondisi ihram, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Mahram:
Kata ini berasal dari bahasa Arab "mahram" (محرم), yang berarti "orang yang haram dinikahi selamanya karena hubungan darah, persusuan, atau pernikahan".
Contohnya adalah ayah, ibu, anak kandung, saudara kandung, paman, bibi, atau saudara sepersusuan.
Mahram adalah orang yang boleh bersentuhan atau bepergian bersama tanpa melanggar syariat.
Kesimpulannya:
Muhrim berkaitan dengan status seseorang dalam ibadah (ihram).
Mahram berkaitan dengan hubungan kekerabatan yang membuat seseorang haram untuk dinikahi.
Penggunaan kata muhrim untuk merujuk pada mahram adalah kekeliruan yang sering terjadi dalam bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar