Laqadja akum rasulum


web stats

Jumat, 24 Januari 2025

Dalil tentang Hijab dalam Al-Qur'an dan Hadis

Dalil tentang Hijab dalam Al-Qur'an dan Hadis

Al-Qur'an

  1. Surah An-Nur: 31
    Tulisan Arab:
    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
    Latinnya:
    Wa qul lil-mu'mināti yaghḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furūjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara minhā walyarbiṭna bikhumurihinna 'alā juyūbihinna.
    Terjemah:
    "Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak darinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka..."

Ayat ini memerintahkan wanita muslimah untuk memakai kerudung (khimar) yang menutup hingga ke bagian dada. Ini menunjukkan bahwa hijab bukan hanya untuk menutupi kepala, tetapi juga bagian tubuh lainnya yang termasuk aurat.

  1. Surah Al-Ahzab: 59
    Tulisan Arab:
    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
    Latinnya:
    Yā ayyuhan-nabiyyu qul li-azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna 'alayhinna min jalābībihinna.
    Terjemah:
    "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.' ..."

Dalam ayat ini, jilbab diperintahkan untuk menutupi seluruh tubuh agar lebih menjaga kehormatan dan menghindari gangguan.

Hadis

  1. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
    Tulisan Arab:
    أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا - وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ.
    Latinnya:
    Anna Asmā' binti Abī Bakr dakhalat 'alā Rasūlillāh ṣallallāhu 'alayhi wa sallam wa 'alayhā thiabun riqqāq fa a'raḍa 'anhā wa qāla: Yā Asmā', inna al-mar'ata idhā balaghat al-maḥīḍ lam yaṣluḥ an yurā minhā illā hādhā wa hādhā – wa asyāra ilā wajhihī wa kaffayhī.
    Terjemah:
    "Asma binti Abu Bakar pernah masuk ke rumah Rasulullah saw dengan mengenakan pakaian tipis, lalu beliau berpaling darinya dan bersabda: 'Wahai Asma, sesungguhnya wanita apabila telah mencapai usia baligh, tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini'—sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya." (HR. Abu Dawud, no. 4104)

Kupas Tuntas

  • Hijab sebagai identitas dan perlindungan: Dalil-dalil di atas menegaskan bahwa hijab adalah kewajiban syar'i bagi wanita muslimah. Hijab bukan sekadar simbol, melainkan perlindungan dari pandangan yang tidak seharusnya.
  • Bagian tubuh yang harus ditutup: Berdasarkan hadis, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut sebagian ulama).
  • Konsep jilbab dan khimar: Jilbab mengacu pada pakaian luar yang longgar dan menutupi seluruh tubuh, sedangkan khimar adalah penutup kepala yang menjulur hingga ke dada.
  • Hikmah dan tujuan: Selain untuk menjaga kehormatan, hijab juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan memakai hijab, seorang muslimah menunjukkan komitmennya terhadap aturan agama.


Tidak ada komentar: