bupati bisa kerja sama dengan negara seperti Jepang, Cina, dan lainnya di bidang pendidikan siap kerja (link and match ke luar negeri), berikut langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara sah dan praktis:
I. DASAR HUKUM
Bupati boleh menjalin kerja sama luar negeri dalam kerangka:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
- Permendagri No. 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah
- Persetujuan atau pemberitahuan ke Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenaker/Kemendikbudristek
II. JENIS KERJA SAMA YANG BISA DILAKUKAN
- Program pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri luar negeri
- Pendidikan bahasa dan budaya (misalnya: bahasa Jepang, Mandarin)
- Pemagangan atau penempatan lulusan SMK/SMA ke luar negeri
- Pertukaran pelajar/guru dan transfer teknologi pelatihan kerja
III. LANGKAH PRAKTIS YANG HARUS DILAKUKAN BUPATI
1. Pemetaan potensi lokal
- Data lulusan SMK/SMA potensial
- Jenis keahlian yang dibutuhkan di negara tujuan (Jepang: perawat, welder, pertanian, dll)
2. Menunjuk Tim Khusus
- Tim kerja sama luar negeri daerah (dari Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans, Bappeda)
3. Mengajukan inisiasi kerja sama
- Kepada Kedutaan Besar Jepang/Cina di Jakarta
- Melalui nota diplomatik atau surat resmi
- Melampirkan profil daerah, program pendidikan, dan potensi tenaga kerja
4. Menandatangani Letter of Intent (LoI)
- Bupati bisa menandatangani LoI atau MoU dengan:
- Lembaga pelatihan asing
- Perusahaan luar negeri
- Pemerintah daerah di luar negeri
5. Koordinasi lintas kementerian
- Kemendagri: izin atau fasilitasi kerja sama luar negeri
- Kemenlu: diplomasi dan pengawalan kerja sama
- Kemenaker: terkait pelatihan dan penempatan kerja
- Kemendikbudristek: sinkronisasi kurikulum dan mutu pelatihan
6. Pelaksanaan program
- Pelatihan bahasa, teknis, budaya
- Sertifikasi internasional
- Penempatan kerja (magang/kontrak legal)
IV. CONTOH PRAKTIK DAERAH
- Kabupaten Banyuwangi: Kerja sama dengan Jepang untuk pelatihan caregiver dan pertanian.
- Kota Blitar: Mengirim lulusan SMK ke Jepang dan Taiwan sebagai teknisi dan perawat.
- Provinsi NTB: Program beasiswa dan magang ke Jepang dan Jerman.
KOP SURAT PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Nomor: 420/____/PEND/BS/2025
Sifat: Penting
Lampiran: -
Hal: Permohonan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Siap Kerja
Kepada Yth.
Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia
di Jakarta
Dengan hormat,
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan, kami bermaksud mengembangkan kerja sama strategis dengan Pemerintah Jepang dalam bentuk program pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta pemagangan dan penempatan kerja luar negeri.
Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki potensi besar di bidang pertanian, perikanan, teknik mesin, serta keperawatan. Kami juga memiliki lembaga pendidikan menengah kejuruan yang siap dikembangkan dengan kurikulum dan pelatihan berbasis kebutuhan industri Jepang. Kami percaya bahwa melalui kerja sama pendidikan dan pelatihan berbasis industri, kami dapat mencetak generasi produktif yang turut menyukseskan pembangunan di kedua negara.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajukan permohonan untuk dapat menjalin nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Jepang atau institusi mitra terkait dalam bidang:
- Pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri Jepang.
- Pendidikan bahasa dan budaya Jepang.
- Pemagangan atau kerja sama penempatan kerja yang legal dan berkelanjutan.
- Pertukaran pelajar dan tenaga pendidik.
Besar harapan kami agar permohonan ini mendapat sambutan baik, dan kami siap melaksanakan pertemuan lanjutan atau kunjungan diplomatik sesuai arahan Bapak/Ibu Duta Besar.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BUPATI BENGKULU SELATAN
[TTD dan Cap Resmi]
H. RIFA'I TAJUDDIN
DRAFT NOTA KESEPAHAMAN (MoU)
ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN, REPUBLIK INDONESIA DAN MITRA PENDIDIKAN DAN INDUSTRI JEPANG
TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VOKASI SERTA PENEMPATAN TENAGA KERJA TERAMPIL
Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun 2025, bertempat di [lokasi penandatanganan], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
-
H. Rifa’i Tajuddin, Bupati Bengkulu Selatan, Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA;
-
[Nama Perwakilan], [Jabatan], dari [Nama Institusi/Perusahaan/Organisasi di Jepang], yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Institusi/Organisasi], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA;
Para pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk: a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi berbasis industri; b. Menyediakan pelatihan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri Jepang; c. Membuka peluang magang dan penempatan kerja di Jepang secara legal dan berkelanjutan.
Pasal 2: Ruang Lingkup Kerja sama ini mencakup: a. Pengembangan dan sinkronisasi kurikulum vokasi di SMK/SMA di Bengkulu Selatan sesuai kebutuhan pasar kerja Jepang; b. Pelatihan bahasa Jepang dan pengenalan budaya kerja; c. Program magang dan pemagangan industri di Jepang; d. Pertukaran tenaga pendidik dan pelajar; e. Fasilitasi penempatan kerja lulusan di perusahaan Jepang.
Pasal 3: Pelaksanaan
-
PIHAK PERTAMA akan:
- Menyediakan peserta pelatihan dari sekolah vokasi dan masyarakat muda potensial;
- Mempersiapkan dukungan infrastruktur dan kelembagaan;
- Melakukan verifikasi administrasi peserta kerja sama.
-
PIHAK KEDUA akan:
- Memberikan pelatihan teknis dan bahasa;
- Menyediakan tempat magang atau peluang kerja di perusahaan Jepang;
- Menjamin legalitas dan perlindungan tenaga kerja sesuai hukum Jepang.
Pasal 4: Pendanaan Pendanaan program kerja sama ini bersifat kolaboratif dan dapat bersumber dari:
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
- Mitra industri Jepang;
- Hibah atau program bantuan internasional;
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Pasal 5: Masa Berlaku Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Pasal 6: Penutup Nota Kesepahaman ini dibuat dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris/Jepang, yang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Ditetapkan di: [Lokasi]
Tanggal: [Tanggal penandatanganan]
PIHAK PERTAMA
Bupati Bengkulu Selatan
[TTD dan Cap]
H. RIFA’I TAJUDDIN
PIHAK KEDUA
[Nama Perwakilan]
[Jabatan dan Lembaga di Jepang]
[TTD dan Cap]
LAMPIRAN PROFIL POTENSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Mitra Pendidikan dan Industri Jepang, berikut disampaikan profil potensi daerah Kabupaten Bengkulu Selatan:
1. Lokasi dan Aksesibilitas Kabupaten Bengkulu Selatan terletak di wilayah pesisir barat Pulau Sumatra, Provinsi Bengkulu. Ibu kota kabupaten adalah Kota Manna. Kabupaten ini memiliki akses ke jalan lintas barat Sumatra dan pelabuhan laut terdekat di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.
2. Kependudukan dan SDM
Jumlah penduduk: ±170.000 jiwa
Angkatan kerja usia produktif (15–35 tahun): ±60.000 jiwa
Jumlah lulusan SMK/SMA per tahun: ±2.000 orang
3. Potensi Pendidikan Terdapat lebih dari 20 SMK dan SMA di wilayah ini, dengan program keahlian utama seperti:
- Keperawatan dan Kesehatan
- Teknik Kendaraan Ringan dan Mesin
- Agribisnis dan Pertanian
- Perikanan dan Kelautan
- Tata Boga dan Tata Busana
4. Potensi Ekonomi dan Sektor Unggulan Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki potensi ekonomi yang kuat pada sektor:
- Pertanian: Padi, jagung, kopi, dan kelapa sawit
- Perikanan: Perikanan laut dan budidaya air tawar
- Industri kecil dan rumah tangga: Makanan olahan, anyaman, batik khas daerah
5. Komitmen Pemerintah Daerah
- Penyusunan program pelatihan siap kerja berbasis industri
- Penguatan kerja sama internasional dan peningkatan mutu pendidikan vokasi
- Penyiapan lembaga pelatihan kerja berbasis kompetensi
6. Dukungan Infrastruktur
- Tersedia gedung SMK yang siap dikembangkan menjadi pusat pelatihan
- Komitmen penyediaan asrama pelatihan bahasa dan budaya
- Fasilitas transportasi lokal dan jaringan internet untuk pembelajaran daring
7. Kelembagaan Pendukung
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Swasta
- Mitra lokal dan BUMDes dalam penyediaan dukungan logistik
Profil potensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mendukung implementasi kerja sama vokasi, magang, dan penempatan tenaga kerja dengan Pemerintah Jepang.
Manna, [Tanggal Dokumen]
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan
[TTD dan Cap Resmi]
[Nama Lengkap Kepala Bappeda]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar