Berikut deskripsi Struktur Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al Ikhsan Desa Lawang Agung yang dapat digunakan untuk SK, proposal, atau pembacaan saat rapat:
Pelindung
Dijabat oleh Kepala Desa Lawang Agung.
Berperan sebagai penanggung jawab umum, memberikan arahan serta dukungan terhadap seluruh kegiatan kemakmuran masjid.
PENASEHAT: H. Ismuro dan Ismilianto
Terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sesepuh desa. Bertugas memberikan nasihat, pertimbangan syar’i, serta menjaga agar seluruh kegiatan tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.
KETUA : ERSAN JONI
WAKIL KETUA : ...
Memimpin seluruh kegiatan DKM, mengkoordinasikan setiap bidang, serta bertanggung jawab atas jalannya program kemakmuran masjid secara keseluruhan.
Wakil Ketua
Membantu ketua dalam menjalankan tugas, serta menggantikan peran ketua ketika berhalangan.
SEKRETARIS : ANDI
Mengelola administrasi, surat-menyurat, pencatatan kegiatan, serta dokumentasi seluruh aktivitas masjid.
BENDAHARA :
Mengelola keuangan masjid secara amanah, transparan, dan akuntabel, termasuk pemasukan dan pengeluaran dana.
BIDANG IDARAH (ADMINISTRASI): .... dan.....
Bertugas dalam pengelolaan administrasi masjid, meliputi pendataan jamaah, arsip, surat-menyurat, dan dokumentasi kegiatan.
BIDANG IMARAH (KEGIATAN IBADAH):
Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan ibadah dan syiar Islam di masjid, meliputi:
Sholat fardhu dan Jumat dengan petugas:
Imam : ……
Khatib : ……
Bilal : ……
Kajian dan pengajian rutin: ...
Peringatan hari besar Islam: ....
BIDANG RI’AYAH (PEMELIHARAAN): ....
Mengelola kebersihan, perawatan sarana dan prasarana masjid, serta menjaga keamanan lingkungan masjid agar tetap nyaman bagi jamaah.
BIDANG DAKWAH DAN PENDIDIKAN
Mengembangkan kegiatan dakwah dan pendidikan Islam seperti TPA/TPQ, pembinaan remaja masjid, serta pembinaan keluarga muslim.
Bidang Ekonomi dan Usaha
Mengelola usaha ekonomi masjid, pemberdayaan ekonomi umat, serta penggalangan dana untuk mendukung kegiatan masjid.
BIDANG HUMAS DAN KEMITRAAN : ....
Menjalin hubungan dengan masyarakat, membangun kerjasama dengan pihak luar, serta mengelola publikasi dan informasi kegiatan masjid.
Penutup yang bisa digunakan:
“Dengan struktur ini, diharapkan Mesjid Al Ikhsan benar-benar menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat, sehingga terwujud tujuan: Memakmurkan Masjid, Memakmurkan Umat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar