Laqadja akum rasulum


web stats

Jumat, 20 Desember 2024

Ayat tentang Mahram terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 23,

Ayat yang menjelaskan tentang mahram terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 23, yang menjelaskan siapa saja yang haram dinikahi karena hubungan darah, persusuan, atau pernikahan. 

Surah An-Nisa (4:23)
Hurrimat 'alaikum ummahatukum 

wa banatukum wa akhawatukum wa 'ammatukum wa khalatukum wa banatul-akhi wa banatul-ukhti 

wa ummahatukumul-lati arda' nakum wa akhawatukum minar-radha'ati 

wa ummahatunisa'ikum wa rabaa'ibukumullati fi hujurikum min nisa'ikumullati dakhaltum bihinna fa-in lam takunuu dakhaltum bihinna falaa junaaha 'alaikum wa halaa-ilu abnaa-ikumullatina min ashlabikum wa an tajma'uu bainal-ukhtaini illa maa qad salaf innallaaha kaana ghafuuran rahiimaa.

Terjemahan:
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara perempuan ayahmu (bibi); saudara perempuan ibumu (bibi); anak perempuan dari saudara laki-lakimu (keponakan); anak perempuan dari saudara perempuanmu (keponakan); ibu-ibu yang menyusui kamu; saudara perempuan sesusuanmu; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang berada dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu gauli, tetapi jika kamu belum menggauli mereka, maka tidak berdosa bagimu (menikahinya); (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan (diharamkan) menghimpun (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali pada masa lalu. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Penjelasan:
Ayat ini menyebutkan dengan rinci siapa saja yang termasuk mahram, yaitu:

1. Mahram karena nasab (hubungan darah).
2. Mahram karena persusuan.
3. Mahram karena pernikahan.

Ayat ini menjadi landasan hukum dalam syariat Islam terkait batasan mahram dan hubungan yang haram untuk dinikahi.

Tidak ada komentar: