SURAT KETERANGAN SAKSI KOLEKTIF (jika dipanggil Bawaslu)
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: [Nama Lengkap Saksi 1]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Saksi 1]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 1]
Nomor KTP: [Nomor KTP Saksi 1] -
Nama: [Nama Lengkap Saksi 2]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Saksi 2]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 2]
Nomor KTP: [Nomor KTP Saksi 2] -
Nama: [Nama Lengkap Saksi 3]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Saksi 3]
Alamat: [Alamat Lengkap Saksi 3]
Nomor KTP: [Nomor KTP Saksi 3]
[Dan seterusnya, bisa ditambahkan sesuai jumlah saksi]
Dengan ini secara bersama-sama menerangkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa pada hari Jumat malam, tanggal 18 April 2025, sekitar pukul [Jam Kejadian], bertempat di [Lokasi Kejadian], Kabupaten Bengkulu Selatan, kami menyaksikan adanya seorang calon wakil bupati (cawabup) yang sedang berada di lokasi tersebut pada saat masa tenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Bahwa kami, sebagai masyarakat setempat, secara spontan dan sopan, tanpa kekerasan, dan tanpa adanya perintah atau arahan dari pasangan calon mana pun, telah mengingatkan cawabup tersebut untuk meninggalkan lokasi guna menghormati ketentuan masa tenang sebagaimana diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada,
- Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye.
Bahwa dalam kejadian tersebut, tidak terdapat tindakan intimidasi, kekerasan, pengusiran paksa, ataupun pelanggaran hukum lainnya dari kami terhadap calon yang bersangkutan.
Bahwa tindakan kami semata-mata bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan netralitas masa tenang, sebagaimana diharapkan dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
Demikian Surat Keterangan Saksi Kolektif ini kami buat dengan sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal]
Para Saksi:
(tanda tangan)
[Nama Saksi 1]
(tanda tangan)
[Nama Saksi 2]
(tanda tangan)
[Nama Saksi 3]
[Dan seterusnya]
Catatan teknis tambahan:
- Surat ini bisa lebih kuat lagi jika dilengkapi materai, minimal ditandatangani oleh saksi utama di atas materai.
- Jika mau, bisa juga disaksikan oleh Ketua RT/RW setempat (opsional untuk memperkuat kesaksian informal).
- Jumlah saksi disesuaikan, tinggal menambah baris sesuai nama saksi yang ikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar