Komentar Bijak terhadap Isu Pelengseran Wapres Gibran
Dalam sistem demokrasi, setiap dinamika politik — termasuk kritik, gugatan hukum, hingga desakan untuk melengserkan pejabat — adalah hal yang mungkin terjadi. Namun demikian, umat Islam dan warga negara yang bijak tidak boleh mudah terprovokasi, apalagi terjebak pada opini yang memecah belah.
Jika memang ada pihak yang ingin melengserkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, maka hal itu harus ditempuh melalui jalur hukum yang sah, konstitusional, dan berlandaskan etika kebangsaan. Kita harus menjunjung tinggi prinsip:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak dan (menyuruh kalian) menetapkan hukum dengan adil..."
(QS. An-Nisa: 58)
Dalam menyikapi isu seperti ini, umat Islam hendaknya tidak bersikap reaktif, membakar emosi, atau menyebar narasi kebencian, melainkan:
- Menjaga stabilitas bangsa dengan mencegah konflik horizontal.
- Mengajak semua pihak untuk berpolitik secara dewasa, adil, dan tidak saling menjatuhkan tanpa dasar.
- Mengawal proses hukum dan politik dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar, tetapi tetap menjunjung ukhuwah dan persatuan bangsa.
Sebagaimana pesan Rasulullah SAW:
“Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan; jika tidak mampu, maka dengan lisan; jika tidak mampu juga, maka dengan hati — dan itu selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)
Artinya, perubahan dan kritik harus dilakukan dengan cara yang benar, bukan dengan fitnah atau provokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar