Laqadja akum rasulum


web stats

Rabu, 13 Mei 2026

Apa Bedanya Berqurban dan Membayar Zakat

Apa Bedanya Berqurban dan Membayar Zakat

Banyak orang mengira qurban dan zakat itu sama-sama sekadar “mengeluarkan harta”. Padahal keduanya berbeda dalam hukum, tujuan, waktu, dan maknanya di sisi Allah.
Ada orang rajin berzakat tetapi belum pernah berqurban. Ada pula yang semangat berqurban tetapi masih lalai menunaikan zakat. Padahal keduanya adalah ibadah besar yang memiliki tempat masing-masing dalam Islam.

Qurban dan Zakat Sama-Sama Ibadah Harta
Keduanya sama-sama bentuk pendekatan diri kepada Allah dengan harta yang kita cintai.

Allah Ta’ala berfirman:
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali ‘Imran: 92)

Namun meskipun sama-sama mengeluarkan harta, hakikat keduanya berbeda.
Pertama: Perbedaan dari Segi Hukum
Zakat hukumnya wajib
Zakat termasuk rukun Islam.

Rasulullah SAW bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara… menunaikan zakat…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang mampu tetapi sengaja tidak membayar zakat mendapat ancaman berat.

Allah berfirman:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)

Bahkan pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq, orang yang menolak membayar zakat diperangi karena dianggap memberontak terhadap syariat Islam.

Qurban hukumnya sunnah muakkadah
Mayoritas ulama menyatakan qurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang mampu.
Dalilnya:
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Rasulullah SAW juga rutin berqurban setiap tahun.
Dari Anas bin Malik:
“Nabi SAW berqurban dengan dua kambing kibasy yang putih dan bertanduk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama seperti mazhab Hanafi mewajibkan qurban bagi yang mampu, berdasarkan hadis:
“Barang siapa memiliki kelapangan tetapi tidak berqurban, maka jangan mendekati tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Namun jumhur ulama memandangnya sunnah muakkadah.
Kedua: Perbedaan Tujuan
Zakat untuk membersihkan harta dan membantu mustahik
Allah berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Tujuan zakat:
membersihkan harta
membersihkan jiwa dari kikir
membantu fakir miskin
menegakkan keadilan sosial
Karena itu zakat memiliki penerima khusus yang disebut 8 asnaf dalam:
QS. At-Taubah: 60

Qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghidupkan syiar Nabi Ibrahim. 

Qurban bukan sekadar membagi daging.
Ia adalah simbol:
ketaatan
pengorbanan
cinta kepada Allah
kesiapan meninggalkan sesuatu demi perintah Allah. 

Allah berfirman:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)

Qurban menghidupkan kisah agung Ibrahim dan Ismail.
Ketika Nabi Ibrahim diperintahkan menyembelih anak yang sangat dicintainya, beliau taat. Ketika Ismail diminta menyerahkan dirinya demi Allah, ia pun rela.
Lalu Allah menggantinya dengan sembelihan yang besar. 

Ketiga: Perbedaan Waktu
Zakat ada waktu dan syarat tertentu
Zakat fitrah: menjelang Idulfitri
Zakat mal: ketika harta mencapai nisab dan haul
Tidak boleh sembarangan waktunya.
Qurban hanya pada hari tertentu
Qurban dilakukan:
tanggal 10 Dzulhijjah
dan hari tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah

Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap hari tasyrik adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad)
Keempat: Perbedaan Jenis Harta
Zakat diambil dari harta tertentu
Misalnya:
emas
perak
uang
perdagangan
hasil pertanian
ternak
Dengan kadar tertentu seperti:
2,5%
5%
10% dan seterusnya.
Qurban berupa hewan ternak tertentu
Yaitu:
kambing
domba
sapi
kerbau
unta

Dengan syarat umur dan kondisi tertentu.
Kelima: Perbedaan Penerima
Zakat hanya untuk 8 golongan
Tidak boleh diberikan sembarangan.

Daging qurban boleh lebih luas
Boleh:
dimakan sendiri
dihadiahkan
disedekahkan
Bahkan orang kaya pun boleh menerima hadiah daging qurban.

Mana yang Didahulukan?
Jika seseorang:
sudah wajib zakat
tetapi uangnya hanya cukup untuk satu
Maka:
zakat harus didahulukan
Karena zakat adalah kewajiban yang pasti.
Sedangkan qurban adalah sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama.

Kisah yang Menggugah
Ada orang rela membeli sapi puluhan juta untuk qurban, tetapi bertahun-tahun tidak menghitung zakat hartanya.
Padahal boleh jadi:
qurbannya diterima sebagai amal sunnah,
tetapi ia masih memikul dosa karena meninggalkan zakat wajib.

Sebaliknya ada orang miskin yang belum mampu berqurban, namun rajin membayar zakat fitrah dan bersedekah sesuai kemampuannya. Di sisi Allah, bisa jadi ia lebih mulia karena menjaga kewajiban.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis qudsi:
“Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya.” (HR. Bukhari)

Penutup
Zakat adalah kewajiban. Qurban adalah bukti cinta dan pengorbanan.
Zakat membersihkan harta. Qurban melembutkan hati.
Zakat menjaga hak manusia. Qurban menghidupkan syiar Allah.
Maka orang beriman seharusnya:
tidak meninggalkan zakat,
dan berusaha menghidupkan qurban ketika Allah memberi kelapangan.
Semoga Allah menjadikan kita hamba yang ringan menunaikan kewajiban dan dimudahkan beramal sunnah.

Allahumma rzuqnaa al-ikhlaasha fiz-zakaah wal-qubuula fil-qurbaan.
“Ya Allah, karuniakan kepada kami keikhlasan dalam berzakat dan penerimaan dalam berqurban.”

Tidak ada komentar: